ADSENSE IN ARTICLE AD
ADSENSE 336x280 bawah judul
Jasmerah: Inilah Kaum Pribumi Antek Penjajah!
Redaksi – Minggu, 24 Desember 2017 16:30 WIB
Refleksi akhir tahun masehi pada tahun 2015 ini seperti yang dimuat di dalam “Gagasan Nusantara”, sebuah nama blog pribadinya (www.batarahutagalung.blogspot.co.id), sungguh relevan dengan kondisi kekinian bangsa. Benarlah apa kata Soekarno yang antara lain mengatakan jika perjuangan di masa kita sekarang sungguh sulit karena menghadapi musuh-musuh yang kulit dan bahasanya sama seperti kita sendiri, bukan penjajah kulit putih. Dalam catatan Batara, kita saat ini menghadapi orang-orang Indonesia yang di dalam hatinya masih merasa sebagai orang-orang Belanda dan memusuhi keindonesiaannya sendiri. Celakanya, pengkhianat-pengkhianat seperti ini masih banyak yang duduk di singgasana kekuasaan negeri ini. Bangsa Indonesia yang mencintai bangsanya ini, harus melawan kelompok pengkhianat ini dan menghapusnya dari muka bumi.
Inilah catatan akhir tahun seorang Batara Hutagalung:
Meninggalkan Sejarah Indonesia, Membuat Indonesia Menjadi Sejarah.
Banyak kalangan yang menyatakan, bahwa kini terlihat kecenderungan lunturnya nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda. Namun apabila ditinjau sejarah Republik Indonesia sejak didirikan pada 17 Agustus 1945, akan terlihat jelas, bahwa sangat banyak penduduk di bekas wilayah jajahan belanda, nederlands Indie (India belanda), yang justru berada di pihak belanda, baik di bidang politik maupun di bidang kemiliteran, yang berusaha menjajah Indonesia, tetapi tidak berhasil.
Belanda tidak mau melihat fakta, bahwa penjajahan belanda di Bumi Nusantara telah berakhir pada 9 Maret 1942, yaitu ketika belanda, hampir tanpa perlawanan menyerah kepada balatentara Dai Nippon. Di sini juga berakhir mitos, bahwa ras kulit putih tak terkalahkan.
Penjajahan tidak memiliki landasan hukum internasional, boleh dikatakan hanya memakai hukum rimba: siapa yang kuat, memangsa yang lebih lemah. Hukum rimba yang digunakan para Negara predator inilah yang berlaku selama ratusan tahun. Tidak ada hukum internasional yang memberikan legitimasi kepada suatu Negara atau suatu bangsa, untuk menjajah bangsa atau Negara lain. (Dalam kunjungan saya keempatkali ke Tweede Kamer, Parlemen Belanda di Den Haag pada 9 Oktober 2013, saya katakana kepada dua anggota parlermen Belanda, Angelien Eijsink dari PvdA dan Harry van Bommel dari Partai Sosialis, bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memiliki landasan hukum internasional, yaitu Konvensi Montevideo, sedangkan penjajahan tidak memiliki landasan hukum apapun. Pernyataan saya tidak dibantah. Hal ini dapat dilihat , di menit ke 30.20 dalam rekaman pertemuan saya tersebut di youtube:.
https://www.youtube.com/watch?v=jwveoh8oTFY)
sumber :eramuslim
0 Response to "Inilah Kaum Pribumi Antek Penjajah!"
Posting Komentar